Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Telusuri Temuan Limbah Medis di Bua, Kadinkes Luwu Pastikan Bukan dari Puskesmas dan Klinik

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary Basir, M.Kes, bersama tenaga kesehatan Puskesmas Bua memeriksa limbah medis yang tersimpan di ruang penyimpanan khusus, pasca temuan sampah medis berserakan di Pasar Tradisional Bua, Minggu, 7 September 2025. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary Basir, M.Kes, bersama tim kesehatan masyarakat turun langsung ke Kecamatan Bua setelah ditemukannya limbah medis berserakan di Pasar Tradisional Bua, Minggu, 7 September 2025.

Tim Dinkes Luwu menelusuri sumber limbah dengan melakukan pemeriksaan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, terutama Puskesmas Bua. Fokusnya adalah memastikan sistem pengelolaan sampah medis berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Hasil pemantauan menunjukkan pengelolaan limbah medis di Puskesmas Bua telah memenuhi prosedur. Kepala Puskesmas dan petugas kesehatan lingkungan menegaskan bahwa sampah medis dipilah, dikumpulkan, disimpan di ruang khusus yang terkunci, serta hanya dapat diakses petugas kesehatan lingkungan sebelum diangkut pihak ketiga.

Terkait temuan botol infus di Pasar Bua, pihak puskesmas menegaskan seluruh infus bekas dikelola sesuai prosedur. Namun, kondisi botol infus yang ditemukan di lapangan berbeda. Sejumlah botol terlihat sudah terpotong menjadi dua bagian, dan sebagian potongan tidak ditemukan di lokasi.

Lebih jauh, ditemukan pula botol infus bertuliskan nama pasien dengan inisial tertentu, serta botol infus dengan label obat golongan antinyeri narkotika. Obat ini termasuk kategori terbatas yang hanya tersedia di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, bukan di puskesmas maupun klinik pratama yang ada di Kecamatan Bua.

“Temuan ini memperlihatkan bahwa sampah medis di Pasar Bua bukan berasal dari Puskesmas Bua maupun klinik pratama yang ada di wilayah tersebut,” kata dr. Rosnawary.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Luwu akan mengintensifkan sosialisasi, pembinaan, serta refreshing kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Langkah ini ditempuh agar tenaga kesehatan semakin memahami dan mematuhi SOP dalam pengelolaan limbah medis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini