Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Anggaran Rp 233 Miliar Diajukan, DPRD Sulsel Disiapkan Kantor Sementara

Penampakan DPRD Sulawesi Selatan. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan dana Rp 233 miliar ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperbaiki Gedung DPRD Sulsel yang rusak.

Anggaran ini masuk dalam usulan kebutuhan perbaikan fasilitas umum dan gedung pemerintahan yang disiapkan pemerintah pusat dengan alokasi total Rp 900 miliar.

“Kita sudah mengajukan surat, sudah ada format dari kementerian, dan kebutuhan yang kita hitung di provinsi sekitar Rp 233 miliar,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (4/9/2025).

Usulan perbaikan khusus untuk gedung DPRD Sulsel. Sementara perbaikan gedung DPRD kota atau kabupaten bakal dihitung oleh pemerintah daerah masing-masing.

Sambil menunggu realisasi anggaran pusat, Pemprov Sulsel menyiapkan kantor sementara bagi DPRD.

Ada tiga aset yang ditawarkan. Pertama, gedung Dinas Perhubungan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 15, Makassar.

DPRD rencananya menempati bangunan bagian belakang, sementara bagian depan tetap digunakan Dishub.

Pilihan kedua, kawasan perkantoran tiga dinas di Jalan AP Pettarani: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Lokasi tersebut dianggap strategis karena dekat kantor gubernur.

Opsi ketiga, Kantor BPSDM Sulsel Kampus 2 di Jalan Opu Dg Risadju, Kecamatan Mamajang.

Gedung ini dinilai siap digunakan dan berdekatan dengan Kantor BPN Sulsel.

Untuk rapat paripurna, Pemprov menawarkan dua ruang di Kantor Gubernur Sulsel, Ruang Pola dan Ruang Rapat Pimpinan di lantai dua gedung utama.

“Kalau paripurna yang harus dihadiri langsung, dimungkinkan di dua ruangan itu,” ujar Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman.

Pemprov kini menunggu keputusan pimpinan DPRD Sulsel setelah meninjau ketiga lokasi aset yang ditawarkan. (Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini