Morowali Gelar Konsultasi Publik Ranperda RPJMD 2025–2030 dan Pengelolaan Sampah
MOROWALI, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar dua kegiatan Konsultasi Publik sekaligus pada Senin (26/5/2025).
Kegiatan ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bappelitbangda Morowali ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan kedua dokumen strategis tersebut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si, Kepala Bappelitbangda Morowali Hasyim, S.Pi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Mewakili Bupati Morowali, Sekretaris Daerah Yusman Mahbub membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik tersebut.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai arah dan pedoman pembangunan jangka menengah.
“RPJMD kita harus disusun secara komprehensif. Banyak hal dan saran yang perlu dipertimbangkan bersama. Ini bukan sekadar kewajiban teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab kolektif dalam membangun Morowali yang lebih maju,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh peserta untuk aktif menyampaikan ide-ide konstruktif dalam forum ini.
“Saya berharap forum ini menjadi wadah yang inklusif untuk menyampaikan gagasan-gagasan demi kemajuan Kabupaten Morowali,” tambahnya.
Terkait Ranperda Pengelolaan Sampah, Yusman Mahbub menyoroti pentingnya regulasi yang kuat, terutama untuk kawasan padat aktivitas seperti Kecamatan Bahodopi—wilayah yang dikenal sebagai pusat pertumbuhan industri dan ekonomi di Morowali.
“Pengelolaan sampah di Bahodopi harus memiliki pedoman yang kuat agar pelaksanaannya tertata dan berkelanjutan. Ini sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap sehat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras tim penyusun dokumen yang telah merumuskan Ranperda dengan baik.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta dari berbagai kalangan memberikan masukan, kritik, dan saran yang membangun terhadap kedua Ranperda.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(*)



Tinggalkan Balasan