Hasil Verifikasi Administrasi KPU Palopo, Hanya 1.473 tak Memenuhi Syarat Berkas Dukungan Buya-Togellangi
PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menetapkan hasil verifikasi administrasi berkas bakal calon perseorangan, Buya Andi Iksan – Andi Togellangi Sulthani SE, sejak Jumat 8 Desember 2017.
Hasilnya, dari jumlah dukungan 11.868 yang disetor ke KPU, 10.396 dinyatakan memenuhi syarat, atau hanya 1.473 yang tidak memenuhi syarat.
Komisioner KPU Palopo, Samsul Alam, Senin 11 Desember 2017, menjelaskan, berkas dukungan yang memenuhi syarat tersebut akan dilakukan verifikasi terkait kesesuaian data pendukung dengan DPT atau DP4, dan kegandaan dukungan pasangan calon perseorangan.
“Berkas dukungan yang memenuhi syarat ini akan diverifikasi faktual mulai 12-25 Desember 2017. Kemudian 8-10 Januari diwajikan mendaftar sebagai calon perseorangan,” ujarnya.
Untuk verifikasi administrasi, KPU mencocokkan kesesuaian NIK, nama, jenis kelamin, tempat dan taggal lahir, serta alamat pendukung pada formulir model B.1-KWK perseorangan, dengan fotocopy KTP atau surat keterangan yang diterbitkan Dinas Dukcapil.
Juga dilakukan verfikasi kesesuaian antara alamat pendukung dengan daerah pemiliha, verifikasi kelengkapan lampiran dokumen dukungan, verifikasi kesesuaian alamat pendukung dengan wilayah administrasi PP, serta verifikasi identitas kependudukan untuk memastikan pemenuhan syarat usia pendukung dan atau status perkawinan. (del)
Tinggalkan Balasan