KPU Sulsel Siapkan 125 Ribu Lebih Surat Suara untuk PSU Palopo
MAKASSAR, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan tengah menyiapkan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kota Palopo. Salah satu persiapan utama adalah pencetakan surat suara, yang dijadwalkan tiba di Pelabuhan Makassar pada 14 April 2025.
“Kalau tidak ada kendala, malam tanggal 14 surat suara sudah bersandar di Makassar,” kata Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir, saat dihubungi pada Sabtu, 12 April 2025.
Surat suara yang dipesan berjumlah 125.572 lembar, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan pada Pilkada 2024 lalu. Jumlah itu sudah termasuk tambahan 2,5 persen di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai cadangan.
PSU akan digelar di 484 TPS yang tersebar di 48 kelurahan dan sembilan kecamatan di Kota Palopo. Marzuki menegaskan bahwa tidak ada perubahan data pemilih, sesuai dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi.
“DPT-nya tetap. Tidak ada pemutakhiran. Semuanya mengacu pada data saat Pilkada 2024,” ujarnya.
Satu hal yang membedakan surat suara dalam PSU kali ini adalah desainnya. Surat suara akan memuat tanda khusus berupa tulisan “PSU hasil MK” sebagai penanda bahwa proses ini dilaksanakan atas putusan Mahkamah Konstitusi.
Marzuki menambahkan, pemesanan surat suara dilakukan oleh KPU RI dan pengirimannya telah diberangkatkan dari Jakarta.
Setelah tiba di Makassar, surat suara akan segera didistribusikan ke Palopo guna memastikan kesiapan pelaksanaan PSU berjalan tanpa hambatan. (Rid)



Tinggalkan Balasan