KPU Nyatakan Naili Trisal Memenuhi Syarat Maju di PSU Pilwalkot Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Naili Trisal memenuhi syarat (MS) untuk maju sebagai calon wali kota dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.
Naili menggantikan suaminya, Trisal Tahir, yang sebelumnya menjadi calon dalam kontestasi tersebut.
KPU memastikan Naili telah lolos dalam seluruh tahapan pemeriksaan, termasuk kesehatan jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pengumuman hasil penelitian administrasi pasangan calon/pengganti di Pilwalkot Palopo disampaikan melalui surat bernomor 1187/PL.02.2-Pu/73/2025 pada Selasa (18/3/2025).
Naili Trisal Lolos Pemeriksaan Kesehatan dan Administrasi
Anggota KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, mengonfirmasi bahwa Naili memenuhi seluruh syarat administrasi dan kesehatan yang telah ditetapkan.
“Secara umum, berdasarkan hasil penelitian administrasi, Naili Trisal dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ahmad Adiwijaya kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan dari RS Labuang Baji menunjukkan bahwa Naili memiliki kondisi jasmani dan rohani yang baik serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.
“Tim pemeriksa kesehatan yang ditunjuk oleh KPU, yakni RS Labuang Baji, telah menyatakan Naili Trisal mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” jelas Ahmad Adiwijaya.
Sempat Terkendala Dokumen, Naili Kini Resmi Lolos
Sebelumnya, Naili sempat menghadapi kendala dalam kelengkapan dokumen pemeriksaan rohani yang belum dilampirkan. Namun, berkas tersebut telah disampaikan dalam masa perbaikan pada 15-17 Maret 2025.
“Awalnya, Naili belum memenuhi syarat karena belum menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan rohani. Namun, setelah perbaikan, seluruh persyaratan telah dipenuhi,” kata Ahmad.
Tahapan Selanjutnya: Tanggapan Masyarakat dan Penetapan Resmi
Setelah pengumuman hasil penelitian administrasi dan tes kesehatan ini, KPU membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan hingga 21 Maret 2025.
Jika tidak ada kendala, KPU akan menetapkan Naili Trisal dan pasangannya, Akhmad Syarifuddin (Ome), sebagai pasangan calon nomor urut 4 dalam Pilwalkot Palopo pada 23 Maret 2025.
“Penetapan pasangan calon serta nomor urut akan dilakukan pada 23 Maret. Sebelumnya, nomor urut sempat dicabut karena ada pergantian calon,” pungkas Ahmad Adiwijaya.
Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan, Naili Trisal kini resmi maju sebagai calon wali kota dalam PSU Pilwalkot Palopo, berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin.
Selanjutnya, pasangan ini akan bersiap menghadapi tahapan kampanye dan pemungutan suara ulang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU.(*)
Tinggalkan Balasan