Reski Aziz: Kedatangan Ketua Yayasan ke Polres Sebagai Pelapor
PALOPO, TEKAPE.co – Pihak Yayasan Masjid Agung Luwu Palopo memberikan klarifikasi soal pemeriksaan Ketua Yayasan Masjid Agung Luwu Palopo, H Syarifuddin Daud di Unit Tipikor Polres Palopo, Selasa 5 Desember 2017.
BACA JUGA:
Ketua Yayasan Masjid Agung Palopo Diperiksa Polisi
Ketua Remaja Masjid Agung Luwu Palopo, Reski Azis, menjelaskan, jika pemeriksaan itu bukan kapasitasnya sebagai terlapor, namun sebagai pelapor.
Sebab menurutnya, Syarifuddin Daud dipanggil, karena pernah menyurat kepada Polres Palopo untuk meminta perlindungan kepada Polres, sebab pihak Yayasan merasa ada pihak yang berupaya melakukan kriminalisasi terhadap pengurus Yayasan.
“Yang benar itu, beliau (Syarifuddin Daud, red) dipanggil karena adanya surat dari Uayasan Masjid Agung, yang meminta perlindungan kepada pihak Polres Palopo. Sebab kami merasa ada pihak yang berupaya melakukan upaya kriminalisasi pengurus Masjid Agung,” ujarnya.
Rezki menyebutkan, surat permintaan perlindungan itu karena persoalan dana hibah yang dipersoalkan. Sehingga Yayasan bersurat ke polres.
“Atas dasar surat itu, polres mengundang pihak Yayasan yang brsurat ke polres. Jadi bukan sebagai terlapor, tapi pelapor, untuk diklarifikasi terkait surat dari Yayasan tersebut,” ujarnya. (rin)
Tinggalkan Balasan