Diduga Lakukan Penipuan, Pegawai BPN Selayar Dibekuk Aparat Polres Luwu Utara
SELAYAR, TEKAPE.co — Diduga lakukan penipuan, oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Selayar berinisial, SB dibekuk polisi, Sabtu 2 Desember 2017 kemarin.
SB, yang saat ini menjabat sabagai Kasubsite telematik di BPN Selayar dibekuk anggota Polres Luwu Utara di kediamannya di Panggiliang Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar.
Dari salah satu sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan bahwa SB ditangkap karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Luwu Utara terkait kasus penipuan sertifikat tanah, dimana SB saat menjadi pegawai di BPN Luwu Utara telah mengambil sejumlah uang dari warga yang akan menerbitkan sertifikat tanah namun sertifikat itu tidak perna terbit.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kepulauan Selayar, Puji Amin membenarkan adanya penjemputan terhadap SB, namun dirinya mengatakan bahwa itu bukan penangkapan tetapi permintaan klarifikasi dari Polres Luwu Utara.
“Tidak ada yang ditangkap, tapi permintaan klarifikasi dan itu berdasarkan surat tugas,” terang Puji. (*)
Tinggalkan Balasan