Kronologi Robin Oya Ditemukan Tergantung dalam Kamar Kos di Palopo, Sempat Tinggalkan Pesan
PALOPO, TEKAPE.co – Polisi mengungkap kronologi penemuan jasad Robin Oya (30), tergantung dalam kamar kos di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui, korban (Robin), warga asal Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kasi Humas Polres Palopo , AKP Supriadi mengatakan, jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Ardi (30) sekira pukul 13.00 Wita.
BACA JUGA: Mayat Pria Tergantung di Kamar Kos Gegerkan Warga Songka Palopo, Diduga Terlilit Utang
Ardi datang ke tempat kos korban dengan tujuan bersama-sama pergi melamar pekerjaan ke salah satu perusahaan swasta.
“Saksi datang ke kos korban untuk pergi bersama-sama melamar pekerjaan,” kata Supriadi.
Saat saksi memanggil, korban tidak merespon.
BACA JUGA: Pesan Terakhir Robin Oya yang Gantung Diri dalam Kamar Kos di Palopo
“Ketika pintu kamar dibuka, saksi mendapati korban sudah tergantung di dekat pintu kamar,” jelasnya.
Saksi kemudian melaporkan kejadian ke kantor polisi terdekat.
Di lokasi kejadian, sebuah handphone ditemukan yang diduga milik korban.
Dalam hanphone terdapat pesan yang yang intinya berisi permintaan maaf kepada keluarganya bahwa terpaksa mengakhiri hidup karena terlilit utang.
Disampaikan melalui pesan rasa sayang kepada kedua orang tuanya.(*)
Tinggalkan Balasan