Terdakwa Kasus Pornografi Keluar Lapas Hadiri Acara di SCC, Kasi Pidum Berdalih Tak Tahu
PALOPO, TEKAPE.co – Terdakwa kasus pornografi, Yusdy Gosal keluar dari Lapas Kelas II A Palopo, menghadiri acara keagamaan di Gedung Saodenrae Convention Centre (SCC).
Yusdy Gosal diketahui merupakan tahanan yang dititip di Lapas Kelas IIA Palopo, Sulawesi Selatan.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo Koharudin mengatakan dirinya tidak tahu hal tersebut.
BACA JUGA: Sukses Amankan Pilkada Palopo 2024, Polres Gelar Apel Pelepasan Personel Brimob
Dia berdalih baru mengetahuinya setelah mendapat pesan dari kuasa hukum korban dari Yusdy.
“Saya dikirimi pesan (WhatsApp), mempertanyakan Yusdy yang menghadiri acara di SCC,” ujar Koharudin kepada wartawan, Rabu 11 Desember 2024.
Saya bilang, kata Koharudin, tidak pernah mengeluarkan surat untuk mengeluarkan Yusdy Gosal dari Lapas.
BACA JUGA: Musnahkan Barang Bukti, Kejari Aceh Timur Blender Sabu dan Gerinda Senjata Api Rakitan
Setelah mencari tahu, terdakwa kasus pornografi tersebut keluar dari Lapas atas inisiatif pribadi dari oknum anggotanya.
Dia mengatakan anggotanya iba mendengar kabar orang tua terdakwa sakit.
“Karena kasihan dan tahu lapas. Akhirnya keluarlah, tapi terdakwa ini dikawal terus,” ungkapnya.
BACA JUGA: Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jessica Sollu, Pihak Keluarga Korban Histeris
Kata Koharudin, anggotanya tersebut membuat surat kesehatan sehingga membawa Yusdy keluar dari lapas.
Dia juga menyayangkan pihak Lapas yang tidak mengonfirmasi surat tersebut terlebih dahulu kepadanya sebelum keluarnya Yusdy.
“Seharusnya pihak lapas mengkonfirmasi ke saya sebagai Kasi Pudim. Terdakwa ini tahanan hakim, keluar kecuali bukan buat sidang, saya harus dapat ketetapan dari majelis hakim, nah ini saya tidak dapat sama sekali,” terangnya.
Koharudin menjelaskan, terdakwa awalnya dibawa menemui orang tuanya di rumahnya.
Setelah itu Yusdy Gosal dengan inisiatifnya sendiri pergi menghadiri acara keagamaan di SCC Palopo.(*)
Tinggalkan Balasan