Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Rapat dengan Dishub, Komisi B DPRD Palopo Soroti Parkiran Bus Depan Alfamidi Super Binturu

DPRD Kota Palopo soroti parkiran Bus depan Alfamidi Super Binturu. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Parkiran bus jurusan Palopo-Makassar di depan Alfamidi Super Binturu menjadi sorotan karena sering menyebabkan kemacetan.

Komisi B DPRD Palopo meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera menertibkan area tersebut agar tidak mengganggu lalu lintas.

“Saya harap bus-bus jurusan Palopo-Makassar tidak lagi mangkal di depan Alfamidi Super Binturu. Selain itu, terminal bayangan yang menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga harus ditertibkan. Semua angkutan umum wajib masuk ke Terminal Dangerakko,” tegas anggota Komisi B, Siliwadi.

Ia juga menyarankan pembenahan rambu-rambu jalan dan traffic light untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di dalam kota.

Hal senada disampaikan anggota DPRD dari Partai Nasdem, Chairil Natsir, yang meminta Dishub menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Palopo, Andi Musakkir, menyatakan kesiapannya menertibkan terminal bayangan dan melarang bus mangkal di depan Alfamidi.

“Tahun ini, target PAD Dishub sebesar Rp976 juta, yang terdiri dari retribusi parkir, terminal, pelayanan pelabuhan, pengujian kendaraan, dan izin trayek,” jelas Andi Musakkir.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi B, Elizabeth RZ Mangeke, bersama sejumlah anggota Komisi B, di antaranya Cendrana Saputra Martani, Awaluddin Saruman, dan Chandra Ishak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini