Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Ungkap Prostitusi Online Via MiChat di Palopo, Tiga Wanita Jadi Korban

ZRS (26), mucikari prostitusi online diamankan di Mapolres Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Polisi membongkar prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus tersebut, tiga Wanita menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai PSK.

Pelakunya adalah ZRS (26), warga Jalan Andi Kambo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

BACA JUGA: Tampang Ayah di Luwu Tega Rudapaksa 3 Kali Anak Tirinya Hamil 6 Bulan

“Pengungkapan prostitusi online menggunakan MiChat dipimpin Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Ma’ruf,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriandi, Minggu 3 November 2024.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Polres Palopo.

“Dari hasil penyelidikan, seorang mucikasi inisial ZRS diamankan,” kata perwira tiga balok di pundak ini.

BACA JUGA: Pria Asal Morowali Curi Ponsel di Dasbor Motor Ditangkap Resmob Polres Palopo

Mucikari ini diketahui membawa korban ke salah satu wisma di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Palopo.

Hasil pemeriksaan polisi diketahui, mucikari tersebut menerima komisi 50 persen dari hasil kencan singkat tersebut.

“Mucikari ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal Pasal 2 ayat 1 Undang-undang No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini