3 Anggota KPU Palopo Tersangka, Idham Holik: Kita Tunggu Hasilnya
MAKASSAR, TEKAPE.co – Komisioner KPU RI Idham Holik angkat bicara pasca penetapan tersangka tiga komisioner KPU Palopo dalam kasus hukum.
Idham Holik mengatakan, pihaknya menyerrahkan sepenuhnya proses kukum tersebut kepada apparat yangt berwenang.
“Kita tunggu saja hasilnya. Kami yakin apa yang telah rekan-rekan di KPU Palopo lalukan sudah sesuai aturan,” kata Idham kepada wartawan, Kamis 15 Oktober 2024.
Sementara, Ketua KPU Sulsel Hasbullah menyatakan, belum menerima surat resmi penetapan tersangka.
“Belum ada surat resmi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga komisioner KPU Palopo, yakni Irwandi Djumadin, Abbas Djohan dab Muhadzir Muhammad Hamid ditetapkan sebagai tersangka Gakkumdu terkait dugaan ijazah paket C.
Selain tiga komisioner KPU Palopo, Gakkumdu juga menetapkan calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir sebagai tersangka. (rid)
Tinggalkan Balasan