Kasatpol PP Palopo Diperiksa Bawaslu gegara Copot APK FKJ-Nur
PALOPO, TEKAPE.co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palopo, Andi Farid Baso diperiksa Bawaslu terkait Laporang tim Kampanye pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaeni (FKJ-Nur), Jumat 11 Oktober 2024.
Tim kampanye FKJ-Nur melaporkan Kasatpol PP Palopo usai ribuan APK pasangan nomor urut 2 tersebut dicopot dari tiang listrik dan pohon.
Ribuan APK pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo diturunkan.
Sebanyak, 1.445 APK milik Paslon FKJ-NUR diturunkan oleh Satpol PP.
Kemudian, 318 APK milik Trisal-Akhmad, 77 APK Putri Dakka – Haidir Basir dan satu banner RMB juga diturunkan.
Tim FKJ-Nur mendatangi kantor Satpol PP mempertanyakan dasar penertiba AKP tersebut.
Mereka menyebut, Satpol PP Palopo melakukan penertiban tanpa melalui prosedur atau mekanisme yang sah.
Kasatpol PP Palopo, Andi Farid Baso mengatakan, penertiban tersebut merupakan arahan dari pimpinan.
“Hari ini saya akan hadir ke Bawaslu untuk memberi keterangan terkait laporan dari tim salah satu Paslon,” kata Kasatpol PP Palopo, Andi Farid Baso.(*)
Tinggalkan Balasan