Hasil Mediasi Bawaslu Palopo, Trisal Diminta Buat Pernyataan Tentang Keaslian Ijazah Paket C
PALOPO, TEKAPE.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan secara terbuka hasil mediasi musyawarah Trisal-Akhmad dan KPU Palopo.
Dimana, itu menjadi rekomendasi Bawaslu ke KPU agar menindak lanjuti kesepakatan tersebut.
“Ada lima poin kesepakatan antara kedua belah pihak. Yakni, pihak KPU dan Trisal-Akhmad,” ujarnya, Minggu 22 September 2024.
Hasil kesepakatan tersebut meliputi lima poin, yakni, KPU diminta untuk melakukan klarifikasi ke partai pengusung calon dan sekolah yang bersangkutan, untuk dituangkan dalam formulir klarifikasi.
Kedua, klarifikasi paling lambat dilakukan 1×24 jam, selanjutnya, ketiga adalah hasil klarifikasi akan ditindaklanjuti oleh KPU Palopo.
Keempat, Trisal Tahir bersedia membuat pernyataan terkait kebenaran ijazah yang dimiliki. Dan kelima, para pihak bersedia mematuhi peraturan perundang-undangan dan bertanggungjawab atas dokumen yang disampaikan.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan, pihaknya sementara menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Palopo.
” Jadi, rekomendasi Bawaslu itu adalah menindak lanjuti kesepakatan yang sudah disepakati, terkait mediasi yang berlangsung selama dua hari itu.” jelasnya.
Dari pantauan tekape.co, saat ini di KPU Palopo sedang melakukan persiapan rapat pleno.(Rin)
Tinggalkan Balasan