Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPU Tetapkan 270.044 DPT Pilkada Luwu, Berikut Sebarannya

Foto: Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe, Saat Menyerahkan Berita Acara Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakli Gubernur, Serta Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten Luwu Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Bappelitbanda Luwu, Jumat, 20 September 2024.

LUWU, TEKAPE.co – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Luwu Tahun 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Luwu, ditetapkan sebanyak 270.044 Pemilih dalam rapat pleno KPU Kabupaten Luwu, Jumat, 20 Sepetember 2024.

“Dalam rapat pleno terbuka KPU Luwu menetapkan DPT Pilkada Kabupaten Luwu Tahun 2024 sebanyak 270.044 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 134.368 jiwa dan pemilih perempuan 135.676 jiwa,” ujar, Harianto, Komisioner KPU Kabupaten Luwu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Harianto, menambahkan DPT itu tersebar di 22 Kecamatan, 227 Desa/Kelurahan, dan 691 TPS di Kabupaten Luwu.

“Bahwa pada prinsipnya, DPT yg telah ditetapkan ini, telah melalui proses pemutakhiran, pencermatan dan analisa data invalid serta analisa kegandaan. KPU memastikan bahwa data DPT ini adalah Data yang Mutakhir, Akurat, Akuntabel, dan Inklusif,” jelasnya.

Sementara itu, Harianto, menyampaikan untuk tahapan selanjutnya terkait dengan Daftar Pemilih Tetap ini, akan dilakukan rekap tingkat propinsi, pada tanggal 22 sampai dengan 23 September 2024.

Untuk tahapan selanjutnya yakni Tahapan Pindah Memilih (DPTb), terhitung mulai tgl 17 September s/d 20 Nopember 2024. Pemilih dapat mengurus pindah memilih untuk 9 kategori sampai dengan H -30 sebelum hari pemungutan suara, 27 Nopember 2024.

“Khusus untuk 4 Kategori, yakni, Bertugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, Menjalani rawat inap, Tertimpa bencana, dan Menjadi tahanan Lapas atau Rutan, dapat mengurus pindah memilih sampai dengan H -7 sebelum pemilihan atau 20 Nopember 2024,” jelasnya.

Untuk diketahui, hadir Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakli Gubernur, Serta Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten Luwu Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Bappelitbanda Luwu, yakni, Komisioner Bawaslu Luwu, Wahyu Drajat, beserta jajarannya, Para LO masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati, unsur Forkopimda Kabupaten Luwu, dan PPK se Kabupaten Luwu. (ham)

Berikut rincian sebaran DPT, jumlah kelurahan, dan TPS yang tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Luwu.

  1. Kecamatan Larompong Selatan
    DPT : 13.018 pemilih.
    Kelurahan Desa : 10
    Titik TPS : 27
  2. Kecamatan Larompong
    DPT : 16.483 pemilih.
    Kelurahan Desa : 13
    Titik TPS : 40
  3. Kecamatan Suli
    DPT : 15.925 pemilih.
    Kelurahan Desa : 13
    Titik TPS : 39
  4. Kecamatan Suli Barat
    DPT : 7.353 pemilih.
    Kelurahan Desa : 8
    Titik TPS : 20
  5. Kecamatan Belopa
    DPT : 13.818 pemilih.
    Kelurahan Desa : 9
    Titik TPS : 29
  6. Kecamatan Belopa Utara
    DPT : 13.252 pemilih.
    Kelurahan Desa : 8
    Titik TPS : 28
  7. Kecamatan Bajo
    DPT : 12.349 pemilih.
    Kelurahan Desa : 12
    Titik TPS : 26
  8. Kecamatan Bajo Barat
    DPT : 7.791 pemilih.
    Kelurahan Desa : 9
    Titik TPS : 25
  9. Kecamatan Latimojong
    DPT : 4.779 pemilih.
    Kelurahan Desa : 12
    Titik TPS : 28
  10. Kecamatan Basse Sangtempe Utara
    DPT : 5.586 pemilih.
    Kelurahan Desa : 12
    Titik TPS : 34
  11. Kecamatan Basse Sangtempe
    DPT : 4.263 pemilih.
    Kelurahan Desa : 12
    Titik TPS : 30
  12. Kecamatan Kamanre
    DPT : 9.234 pemilih.
    Kelurahan Desa : 8
    Titik TPS : 19
  13. Kecamatan Ponrang
    DPT : 19.955 pemilih.
    Kelurahan Desa : 10
    Titik TPS : 41
  14. Kecamatan Ponrang Selatan
    DPT : 19.010 pemilih.
    Kelurahan Desa : 13
    Titik TPS : 39
  15. Kecamatan Bua Ponrang
    DPT : 11.422 pemilih.
    Kelurahan Desa : 10
    Titik TPS : 28
  16. Kecamatan Bua
    DPT : 25.019 pemilih.
    Kelurahan Desa : 15
    Titik TPS : 55
  17. Kecamatan Walenrang
    DPT : 13.292 pemilih.
    Kelurahan Desa : 9
    Titik TPS : 33
  18. Kecamatan Walenrang Timur
    DPT : 11.448 pemilih.
    Kelurahan Desa : 8
    Titik TPS : 26
  19. Kecamatan Walenrang Utara
    DPT : 14.023 pemilih.
    Kelurahan Desa : 11
    Titik TPS : 36
  20. Kecamatan Walenrang Barat
    DPT : 5.942 pemilih.
    Kelurahan Desa : 6
    Titik TPS : 30
  21. Kecamatan Lamasi
    DPT : 16.466 pemilih.
    Kelurahan Desa : 10
    Titik TPS : 35
  22. Kecamatan Lamasi Timur
    DPT : 9.616 pemilih.
    Kelurahan Desa : 9
    Titik TPS : 23

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini