Kejaksaan Akan Kaji Ulang Kasus Dugaan SPPD Fiktif DRPD Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo akan mengkaji kembali kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Kota Palopo.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Palopo, Ikeu Bachtiar saat ditemui di ruang kerjanya beberapa Waktu lalu.
“Saya akan kembali mempelajari dan mengkaji ulang kasus dugaan tersebut,” kata Ikeu.
Mantan sebagai Asisten Pidana Umum Kejati NTB ini juga mengatakan, akan segera memberitahukan hasil.
“Secepat mungkin kami akan beritahukan hasilnya,” pungkasnya.
Kasus dugaan SPPD fiktif ini mendapat perhatian besar masyarakat Kota Palopo.
Penyidik kejaksaan telah memeriksa sejumlah ASN dan dari kalangan anggota DPRD Palopo periode 2019-2024. (rindu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan