Usut Dugaan Korupsi, Kejati Sulsel Periksa Fisik Sirkuit Ratona Motosport Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemeriksaan fisik Sirkuit Ratona Motosport Palopo, Rabu 10 Juli 2024.
Tim dari Kejati Sulsel yang turun tersebut didampingi oleh Kasi Intel Kejari Palopo, Siswandi.
Pantauan Tekape.co, tim dari Kejati Sulsel itu terlihat melakukan cek fisik sirkuit yang menelan anggaran Rp 49,3 miliar bersumber dari APBD Palopo.
BACA JUGA: 6 Bulan 739 Ketua RT di Palopo Belum Terima Insentif, Total Rp 3,32 Miliar
Kasi Intel Kejari Palopo, Siswandi saat ditemui membenarkan tim dari Kejati Sulsel.
“Iya benar, dari Kejati Sulsel,” kata Siswandi.
Ketika ditanya pemeriksaan fisik Ratona Motosport Palopo oleh Kejati Sulsel, Siswandi enggan berkomentar.
“Untuk itu saya tidak bisa memjawab, saya hanya mendampingi,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi pembangunan Sirkuit Ratona Motosport Palopo.(*)
Tinggalkan Balasan