DPRD Luwu Utara Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas PUPR Poso, Ini Tujuannya
MASAMBA, TEKAPE.co – DPRD Kabupaten Luwu Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR Poso, Kamis 27 Juni 2024. Sebelumnya, DPRD Luwu Utara juga melakukan kunjungan ke DPRD Poso.
Kunjungan tersebut tak lain adalah untuk menindak lanjuti rencana pembukaan jalan Rampi ke Bada yang merupakan jalur setapak masyarakat Rampi menuju Bada, Kecamatan Lore Selatan, Poso.
Rombongan DPRD Luwu Utara yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin diterima oleh Kabid Perencanaan Jalan dan Jembatan PUPR Poso Aqman Saleh.
Ikut mendampingi Karemuddin, anggota DPRD Luwu Utara Aris Mustamin, Yusuf Paembonan, Sekcam Rampi Sabang Pasalong Ogi dan Jefri Soni.
Karemuddin menyampaikan terkait kondisi sosial dan geografis Kecamatan Rampi yang berbatasan langsung dengan Bada, Kecamatan Lore Selatan, Poso.
“Jalan setapak Rampi Bada ini kita upayakan agar akses kembali terbuka dan dilalui kembali oleh masyaratak Rampi, karena Kecamatan Rampi dapat dipisahkan dengan masyarakat Lore secara umum karena terjalin hubungan keluarga,” ujar Karemuddin.
Begitu pula, lanjutnya, dengan keyakinan yang 80% masyarakat Rampi yang berkeyakinan kristen di layani langsung oleh Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) yang kantornya ada di Tentena sehingga pelayanan gerejawi memang membutuhkan jalur Bada.
“Saya berharap kita bahu membahu dan bekerja sama antara dua kabupaten terkait akses ini karena kasian masyarakat Rampi yang benar-benar kesulitan akses,” sambungnya.
Sementara, Kabid Perencanaan Jalan dan Jembatan PUPR Aqman Saleh mengatakan, upaya tersebut sudah di lakukan tahun 2012 lalu, namun tidak berlanjut karena diambil alih oleh provinsi karena jalan Bada adalah kewenangan provinsi.
“Sudah pernah dilakukan tahun 2012 lalu namun tidak berlanjut karena ada beberapa kendala dan salah satunya adalah jalur Tentena Bada adalah Jalur kewenangan provinsi,” ungkapnya.
“Tetapi setelah kunjungan dan kordinasi dari DPRD Luwu Utara yang memang ditinjau langsung oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Utara,Karemuddin maka kami dari dinas terkait pemerintahan Kabupaten Poso, akan berupaya mencari solusi dan melakukan opsi lain terkait jalur ini,” terangnya.
“Atau kita akan upayakan dengan opsi lain sebagai jalan strategis atau jalan tani,” imbuhnya.
Ditempat yang sama Sekertaris Camat (Sekcam) Sabang Pasolong menyampaikan permohonan agar benar-benar ditindaki jalur tersebut.
“Tolong dibantu masyarakat Rampi ,kasian terisolir ,mohon untuk diperhatikan ,kita saling bahu membahu agar keadilan juga dirasakan masyarakat Rampi terutama mengenai infrastruktur jalan yang tidak memadai sehingga menghambat aktifitas masyarakat Rampi yang ada di Kota, Kasian saudara-saudara kita di Rampi” harap Sabang. (accy)
Tinggalkan Balasan