Lelang Jabatan 13 Eselon II Pemkot Palopo Telah Dapat Izin Kemendagri
PALOPO, TEKAPE.co – Lelang jabatan 12 eselon IIa ditambah satu eselon IIb, Sekkot Palopo, yang digelar Pemerintah Kota Palopo kini telah mendapat izin persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Dahri Saleng, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 20 November 2017.
“Izin lelang jabatan eselon II dan jabatan Sekkot Palopo telah mendapat izin dari Kemendagri. Karena ini memang sudah menjadi persyaratan,” ujarnya.
Sebelumnya, Asisten I Setda Kota Palopo, H Burhan Nurdin, menjelaskan, kepala daerah yang akan ikut mencalonkan di Pilkada, memang dilarang menggeser pejabatnya enam bulan sebelum dan sesudah pilkada. Namun demikian, mutasi pejabat bisa dilakukan jika ada persetujuan atau izin dari Kemendagri.
BACA JUGA:
Kursi Sekkot Palopo Dilelang, Ini Nama yang Telah Mendaftar
12 jabatan eselon II yang dilelang, yakni:
- Sekkot Palopo
- Asisten II
- Dinas Perpustakaan
- Dinas Perhubungan (Dishub)
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
- Dinas Perdagangan (Disdag)
- Dinas Perindustrian.
- Dinas Sosial (Dinsos)
- Satpol PP
- Dinas Kebudayaan
- Dinas Transmigrasi
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (*)
Tinggalkan Balasan