Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Gelar Paripurna, DPRD Palopo Terima 4 Ranperda Usulan Pemkot

Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih memimpin langsung rapat paripurna penyerahan rancangan Ranperda usulan Pemerintah Kota Palopo tahun 2024. (Dok:ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kota Palopo tahun 2024.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih di ruang Paripurna DPRD Palopo, Selasa 28 Mei 2024.

Selain Ranperda usulan Pemerintah, DPRD juga mengusulkan dua Ranperda, yakni Ranperda Pelayanan Haji dan Pengelolaan Perpustakaan.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota, Asrul Sani berharap, komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tanggung jawab agar kiranya empat Ranperda tersebut dibahas tepat waktu.

“Semoga berjalan dengan baik, sehingga nantinya menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” kata Asrul Sani.

Adapun pendapat Asrul Sani terkait dua ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo yakni Ranperda Pelayanan Haji dan Pengelolaan Perpustakaan, sangat baik bagi masyarakat Palopo ke depan.

“Ranperda ini meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji agar pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan aman. Lalu juga menyediakan fasilitas dan sumber informasi sebagai pusat pembelajaran yang menciptakan masyarakat terdidik yang terbiasa membaca,” katanya.

Ranperda usulan Pemkot masing-masing Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selain itu ada pula Ranperda Kelitbangan dan Inovasi Daerah dan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Hadir pula pada kesempatan itu Staf Ahli Wali Kota, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini