Lantik PPS se-Kota Palopo untuk Pilkada, Ketua KPU Ingatkan Jaga Integritas
PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo resmi melantik dan mengambil sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin, yang dilaksanakan di Hotel Agro Kota Palopo, Minggu 26 Mei 2024.
Dalam pelantikan PPS itu, Ketua KPU Irwandi Djumadin didampingi Anggota KPU, Abbas Djohan, Hary Zulfikar, Muhatsir, Iswandi, sekretaris KPU.
Irwandi mengingatkan kepada PPS yang baru di lantik untuk menjaga integrasi, sebab katanya integritas menjadi pedoman dalam menjalankan dan menyukseskan pilkada ini.
“Saya harap PPS untuk menjaga integritas. Untuk itu PPS harus menjaga amanah yang diberikan dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah di Kota Palopo,” ujarnya.
Irwandi juga meminta PPS untuk membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada di Kelurahannya masing -masing.
“Untuk itu PPS harus membangun komunikasi yang baik dengan pihak Kelurahan, Babinsa, Babinkantibmas dengan masyarakat. Laksanakan tugas baik dengan saling membantu dan bekerjasama,” pintanya.
Selain itu, Irwandi menyampaikan terimakasih kepada PJ wali kota Palopo yang telah mendukung terselenggaranya tahapan pemilihan kepala daerah di Kota Palopo.
“Terima kasih kepada pemerintah Kota Palopo yang telah mendukung seluruh pelaksanaan tahapan pilkada di Kota Palopo,” ucapnya.
Sementara itu, anggota KPU Palopo Divisi SDM dan Sosidklih, Abbas Djohan mengatakan PPS yang baru saja dilantik akan melaksanakan tugas pertama dengan membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder.
“Kemudian PPS akan melakukan pemuktahiran data pemilih yang akan di turunkan KPU Palopo,” katanya.
Abbas mengatakan jika pihaknya melantik sebanyak 144 anggota PPS dari 48 Kelurahan di Kota Palopo.
“PPS yang dilantik hari ini setelah mengikuti tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes CAT dan tes Wawancara. Jadi 3 orang PPS nantinya akan bertugas di setiap kelurahan,” katanya.
Dijelaskan jika setelah PPS dilantik mereka akan bekerja hingga 27 Januari 2025 sesuai dengan Surat Keputusan.
“Mereka akan bekerja sesuai dengan SK yang berlaku. Kemudian terkait honorium PPS masih sama dengan pada Pemilu 2024. Namun kita juga masih menunggu petunjuk teknis terkait hal tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya jika selama proses tahapan seleksi, pihaknya menerima sejumlah laporan terkait perekrutan PPS.
“Selama proses seleksi kita menerima sejumlah laporan resmi terkait calon PPS. Jadi calon PPS yang ada laporan resminya dan telah kami identifikasi itu kita tidak loloskan,” ungkapnya.
Hadir dalam pelantikan staf sekretariat KPU, PPK, Lurah se-Kota Palopo, Perwakilan Polres Palopo, Kodim 1403, Kesbangpol Palopo, serta tamu undangan lainnya.(*)
Tinggalkan Balasan