Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Anggota DPRD Sulsel Marjono Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan

Anggota DPRD Sulsel Marjono saat di Polres Luwu Utara, Senin 6 Mei 2024. (ist)

MASAMBA, TEKAPE.co – Anggota DPRD Sulsel, Marjono memenuhi panggilan Polres Luwu Utara (Lutra), Senin 6 Mei 2024.

Marjono diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Cakkaruddu, Desa Minangalallu, Kecamatan Sukamaju 30 Januari 2024.

Korbannya bernama Hamdan Ikrom, warga Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.

Pengacara korban, Agus Melas meminta agar kasus kliennya cepat ditindaklanjuti dan tidak terhenti pada proses penyelidikan.

“Saya meminta kepada Polres Luwu Utara atensi terhadap laporan klien kami,” kata Agus

Agus Melas juga mengatakan,akan tetap mengawal kasus tersebnut dari proses penyelidikan hingga kepenyidikan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lutra AKP Muh Althof Zainuddin membenarkan pemeriksaan Marjono.

“Iya, tadi pagi diperiksa. Kasusnya masih dalam proses lidik,” ujarnya.

Marjono diduga menampar korban di rumahnya di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 Wita.

Korban yang ditampar dihadapan ibunya, melaporkan kekerasan tersebut ke Polres Lutra pada 31 Januari 2024 lalu.(accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini