Tekape.co

Jendela Informasi Kita

OPINI: Maraknya Prostitusi Online, Hasil Cetak Sistem Sekularisme

Dewi Balkis Uswatun Hasanah, S.Pd.

Oleh: Dewi Balkis Uswatun Hasanah, S.Pd

Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB Sat Reskrim Polresta Bogor Kota meringkus pelaku prostitusi online jaringan nasional yang bernama Dimas Tri Putra di Hotel 101 Jl. Suryakencana Kec. Bogor Tengah Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkap Dimas adalah seorang mucikari yang memiliki 20 perempuan dari berbagai profesi yang beragam yakni caddy golf, selebgram, mantan pramugari hingga putri kebudayaan. Perempuan-perempuan ini kemudian dijual oleh Dimas dengan tarif satu sampai tiga puluh juta rupiah ke pria hidung belang di berbagai wilayah di Indonesia. Dari transaksi haram tersebut, Dimas mendapatkan keuntungan 10 sampai 20 persen per transaksi.

Dimas menggeluti profesi hina ini sejak tahun 2019. Menurut Bismo, perempuan-perempuan tersebut menerima tawaran Dimas karena motif ekonomi.
(TBNews, 15/Maret/2024)

Sementara itu, Lima pasangan bukan suami istri dan empat wanita terjaring tim gabungan yang melibatkan jajaran Satpol PP bersama tim gabungan dari Polres Belitung, BNNK serta stakeholder terkait saat melaksanakan razia ke sejumlah tempat di Tanjung pandan Kabupaten Belitung, Rabu (13/3/2024)

Dari hasil penggeledahan di kamar hotel, petugas menemukan alat kontrasepsi dan sex toys sehingga memperkuat dugaan mengarah kepada praktik prostitusi online.
(Posbelitung.co, 13/3/2024)

Hal serupa juga terjadi di Kota Pare-Pare Sulawesi Selatan. Sebanyak 32 orang yang terdiri dari 10 laki-laki dan 22 perempuan terjaring razia yang dilakukan Satpol PP, Polisi, dan TNI di hotel dan wisma di Kota Parepare. Razia ini dilakukan dalam rangka menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online.
(detiksulsel.com, 17/3/2024)

Sekularisme Mencetak Tindak Prostitusi

Prostitusi atau p*lacuran sebenarnya merupakan persoalan lama yang menjadi langganan diberbagai pemberitaan negeri ini. Bahkan tindakan nista ini semakin marak dan seakan sangat sulit diberantas seiring semakin canggihnya tekhnologi komunikasi.

Penyebabnya, karena penerapan aturan yang bersumber dari sistem sekuler di negeri ini. Sebagaimana diketahui, sistem sekuler adalah sistem buatan manusia yang mencampakkan aturan Sang Pencipta untuk mengatur kehidupan manusia. Walhasil, semua aturan yang lahir dari sistem ini cenderung berdasarkan hawa nafsu para pemangkunya.

Penerapan sistem sekuler meniscayakan ledakan kasus prostitusi yang semakin waktu semakin membludak. Sebab sistem ini memberikan jaminan kebebasan berperilaku kepada manusia. Hasilnya, selama tidak merugikan siapapun, seseorang bebas melakukan apa saja sekalipun itu bertentangan dengan aturan agama.

Buktinya, tersangka pelaku prostitusi yang terjaring razia hanya diberikan penangan berupa nasehat dan menandatangani surat pernyataan saja. Adapun kasus mucikari, Dimas, dirinya tidak di tahan atas tindak prostitusi, tetapi atas tindak pidana perdagangan orang yang hukumannya kurungan penjara selama 15 tahun. Sedangkan para wanita anakannya dan para laki-laki hidung belang yang menjadi pelanggannya tidak di tangkap.

Inilah yang menjadikan bisnis prostitusi semakin merebak. Disamping bisnis ini memberikan keuntungan yang sangat menggiurkan dan tanpa modal yang besar, penanganan terhadap persoalan inipun terkesan tidak diseriusi oleh aparat terkait. Bahkan razia serupa hanya dilakukan sekali setahun menjelang bulan Ramadhan saja.

Disamping itu, sistem sekuler juga membangun nuansa pendidikan yang materialistik. Kurikulum pendidikan dalam sistem ini dirancang dengan tujuan mencetak generasi pencetak uang saja. Pendidikan agama yang memperbaiki akhlak manusia pun dikesampingkan bahkan nyaris ditiadakan. Outputnya, generasi-generasi pengejar materi yang amoral. Menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang secara instan.

Bukan hanya itu, sistem sekuler juga meniscayakan penerapan sistem ekonomi kapitalis yang menjadikan sumber daya alam dikuasai oleh segelintir orang saja sehingga kekayaan hanya dikuasai oleh sedikit orang saja. Walhasil mayoritas rakyat hidup dalam kemiskinan. Bahkan, kebanyakan rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Pengetahuan agama yang minim, akhirnya tidak jarang menghantarkan mereka pada jalan nafkah yang haram termasuk menjual diri sebagai p*lacur.

Gaya hidup yang hedonistik akibat penerapan sistem sekuler juga menjadi pemicu terdegradasinya kehormatan seseorang. Demi memenuhi tuntutan gaya hidup, tidak sedikit dari masyarakat yang menempuh jalan menjijikkan ini.

Demikianlah lingkaran setan sistem sekularisme. Jika sistem ini tetap dipertahankan, maka pemberantasan prostitusi online ini hanya sebatas bualan.

Islam, Solusi Jitu Memberantas Prostitusi

Satu-satunya solusi yang mampu memberantas berbagai kasus prostitusi baik yang online maupun konvensional hanyalah dengan menerapkan sistem Islam. Alasannya, karena sistem Islam berasal dari Sang Pencipta dan Sang Pengatur yang tidak mungkin membawa kemudharatan bagi manusia.

Prostitusi dalam Islam merupakan tindakan zina yang diharamkan. Oleh karenanya, sistem Islam tidak akan membuka cela bagi praktek-praktek prostitusi.

Sistem Islam meniscayakan sistem pendidikan yang membangun aqidah manusia. Kurikulum pendidikan Islam dirancang dengan tujuan mendorong manusia agar semakin dekat dengan Allah. Ilmu pengetahuan dipelajari bukan hanya sekedar mencari uang saja. Tapi lebih dari itu yakni mencari keridhoan Allah. Outputnya, generasi-generasi yang bukan hanya unggul secara keilmuan tetapi juga sangat luhur dalam akhlak Ihsan serta memiliki ketaqwaan yang tinggi kepada Allah SWT.

Sistem Islam juga akan menjalin kerjasama dengan ummat untuk menjunjung tinggi amar makruf nahi mungkar. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kontrol masyarakat yang saling mengingatkan dan saling menasehati dalam kebaikan serta saling mencegah dalam berbuat keburukan.

Selain itu, untuk menutup rapat-rapat semua cela tindakan prostitusi, Sistem Islam memiliki sistem peradilan yang tegas. Bukan hanya berfungsi untuk membuat jera pelaku prostitusi, tetapi juga mencegah agar orang lain tidak melakukan hal serupa.

Hukuman bagi pelaku prostitusi (baca: zina) adalah rajam atau hukuman cambuk sebanyak seratus kali. Jika pelaku zina adalah orang yang belum pernah menikah, maka hukumannya adalah dicambuk sebanyak seratus kali cambukan. Sedangkan jika pelaku zina adalah orang yang sudah pernah menikah, maka hukumannya adalah dengan di rajam. Hal ini berdasarkan hadits dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam,

“Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim).

Eksekusi ini tidak dilakukan diruang tertutup secara sembunyi-sembunyi. Melainkan akan diekspos ke khalayak ramai dengan tujuan tidak akan ada orang yang akan mengikuti jejak terpidana zina ini.

Untuk mencegah rakyat mencari nafkah dengan cara haram, maka sistem Islam mewajibkan kepala negara memenuhi kebutuhan rakyat. Kepala negara dalam Islam diwajibkan oleh Allah untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat dan memudahkan prosedur mendapatkan pekerjaan. Mewajibkan kepala keluarga untuk bekerja dan memberikan bantuan modal kepada rakyat yang hendak membangun usaha.

Selain itu, Allah juga mengharamkan sumber daya alam dikuasai oleh individu melainkan harus dikelola oleh negara dan hasilnya akan digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar rakyat seperti, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Juga untuk membiayai semua kebutuhan rakyat yang diharamkan oleh Allah untuk diperjualbelikan oleh negara kepada rakyat seperti, air dan api (listrik, dan bahan bakar). Dengan begitu, rakyat akan diringankan dalam memenuhi kebutuhannya.

Sungguh, penerapan sistem Islam akan menciptakan nuansa keimanan dan menumbuhkan ketaqwaan serta rasa aman bagi siapapun yang berada dibawah naungannya. Regulasi-regulasi yang dicanangkan dalam sistem Islam akan melahirkan manusia-manusia yang sadar bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan baik didunia maupun diakhirat.

Mekanisme yang demikian hanya dapat terwujud jika hukum-hukum Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh). Tidak akan terwujud jika tetap mempertahankan sistem bobrok sekularisme. Maka saatnyalah ummat bersatu untuk mewujudkan kembali Sistem Islam ini.

Allahu a’lam bisshowwab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini