Pemkot Anggarkan Rp 460 Juta dari APBD 2024 Untuk Rehab Rujab Kejaksaan dan Ruang Polres Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot ) Palopo menganggarkan Rp 460 juta untuk rehab rumah jabatan (rujab) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.
Selain kejaksaan, Pemkot Palopo juga menganggarkan Rp 460 juta untuk rehab Ruang Polres Palopo
Anggaran tersebut menggunakan APBD tahun anggaran 2024.
BACA JUGA: Kejaksaan Kembali Memanggil Anggota DPRD Palopo Terkait Dugaan SPPD Fiktif
Informasi itu tercantum dalam situs LPSE Kota Palopo. Nama paket pekerjaan adalah rehab rumah jabatan kejaksaan dan rehab ruang Polres Palopo.
“K/L/PD/Instansi Lainnya Kota Palopo. Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo,” dikutip dari situs tersebut, Selasa 2 April 2024.
Metode pemilihan pengadaan rehabilitasi rumah jabatan itu adalah tender.
“Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp 460.000.000,00,” dikutip dari situs tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kota Palopo Harianto, saat dikonfirmasi, Rabu 2 April 2024 mengatakan, telah dilakukan proses tender.
“Iye, itu benar sudah dianggarkan melalui Dinas PUPR Palopo dan sudah dilaksanakan proses tendernya oleh UKPBJ pada bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekertariar Daerah Kota Palopo,” kata Harianto.
Pada tahun 2018 lalu, Pemkot Palopo menganggarkan Rp 1 miliar untuk membangun rumah jabatan (rujab) Kajari Palopo.(*)
Tinggalkan Balasan