Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Palopo, Inspektorat Sudah Serahkan Hasil Audit ke Kejaksaan
PALOPO, TEKAPE.co – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kota Palopo, masih terus bergulir.
Inspektorat Palopo sudah memberikan hasil temuan dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.
“Sudah diberikan hasil temuan (dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD) ke kejaksaan,” ujar Kepala Inspektorat Palopo, Subair, Senin 1 April 2024.
BACA JUGA: Tiga Kasus Dugaan Korupsi ‘Mengendap’ di Kejari Palopo
“Ada kerugian negara, silahkan tanya ke kejaksaan,” imbuhnya.
Subair menyebut, hasil temuan itu diberikan ke Kejari Palopo, pada awal tahun 2024.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Agus Riyanto mengaku, belum menerima hasil audit dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Palopo.
“Sampai saat ini kami belum menerima hasil audit terkait SPPD tersebut dari pihak Inspektorat,” pungkasnya. (rin)
Tinggalkan Balasan