Tiga Kasus Dugaan Korupsi ‘Mengendap’ di Kejari Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo tengah menangani beberapa kasus dugaan korupsi.
Ada tiga kasus dugaan korupsi yang menyedot perhatian publik.
Pertama kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kota Palopo tahun 2020.
BACA JUGA: Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin Divonis 7 Tahun Bui Kasus Korupsi SR MBR
Kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit mobil truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo.
Untuk kasus ini, pihak kejaksaan telah memeriksan sejumlah saksi termasuk mantan Kepala Dinas DLH Kota Palopo Sitti Badriah.
Selain itu, kejaksaan juga telah memanggil mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo Samil Ilyas.
Kasus dugaan korupsi yang ketiga yakni kasus dugaan korupsi pengelolaan laporan dan pertanggungjawaban keuangan di RSUD Sawerigading Palopo.
Namun, hingga kini ketiga kasus tersebut seperti menghilang ditelan bumi.
Kepala Kejari Palopo Agus Riyanto yang dikonfirmasi via WhatsApp Rabu 27 Kamis 2024, terkait perkembangan kasus tersebut memilih bungkam.(*)
Tinggalkan Balasan