Kejaksaan Periksa Eks Kepala BPKAD Palopo Terkait Korupsi Mobil Pengangkut Sampah
PALOPO, TEKAPE.co – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi mobil pengangkut sampah.
Saksi yang diperiksa adalah mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo.
Mantan yang dimaksut ialah Samil Ilyas.
BACA JUGA: Kejari Palopo Belum Tentukan Tersangka Korupsi Mobil Pengangkut Sampah
“Saya diundang sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi mobil pengangkut sampah milik DLH,” ujar Samil kepada wartawan, Senin 29 Januari 2024.
Saat itu, lanjutnya, saya sebagai Kepala BPKAD dan itu jadi temuan.
“Pejabat di DLH tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan tersebut, seperti STNK dan BPKB,” katanya.
Samil mengaku mengetahui kasus tersebut setelah membaca berita di medai sosial.
“Saya kaget saat menerima undangan klarifikasi dari kejaksaan soal kasus itu,” ungkapnya.
“Kendaraan yahng dimaksut itu tidak dapat diklaim sebagai aset pemerintah karena tidak memiliki surat-surat berupa STNK dan BPKB,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan