Pemda Luwu Utara Hadirkan Pakar Gender Di Pelatihan PUG
MASAMBA, TEKAPE.co — Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara menghadirkan pakar Gender dalam acara Pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) para Pimpinan Tinggi Pratama, di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara , Senin 13/10/2017
Pakar Gender tersebut adalah Dr. Solita Sarwono, MA., MPH., Ph.D., yang juga pakar di Bidang Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Sosial. Pelatihan ini terlaksana atas kerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan BAPPEDA Luwu Utara Acara ini dibuka langsung Bupati Indah Putri Indriani.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas kesediaan pakar gender Solita Sarwono yang berkenan hadir sebagai pembicara utama dalam pelatihan tersebut.
“Sungguh sebuah kehormatan bagi pemerintah daerah atas kehadiran beliau, seorang pakar gender di Indonesia yang rela berbagi ilmu terkait issu-issu Pengarusutamaan Gender di Luwu Utara,” ujar Bupati Indah Putri di hadapan para Pimpinan SKPD dan seluruh Kasubag Perencanaan sebagai bagian dari unsur kepesertaan dalam pelatihan ini.
Menurut Bupati beralias IDP ini, Pengarusutamaan Gender adalah sebuah strategi pembangunan guna mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui pengintegrasian pengalaman, kebutuhan aspirasi perempuan dan laki-laki ke dalam berbagai kebijakan dan program.
“Jadi pemahaman bahwa gender itu identik dengan perempuan dihilangkan, yang benar adalah terjadinya kesetaraan dan keadilan dari berbagai elemen pembangunan sesuai Perda Luwu Utara No. 8 Tahun 2016 tentang RPJMD 2016 – 2021,” ujar Indah.
Dalam Perda tersebut, lanjut Indah, dijelaskan bahwa pemerintah daerah secara bertahap berupaya mengintegrasikan Pengarusutamaan Gender ke dalam berbagai sektor pembangunan sesuai dengan proporsi dan karakteristik yang dimiliki.
“Dalam RPJMD kita, Pengarusutamaan Gender secara bertahap akan terintegrasi ke dalam berbagai sektor pembangunan sesuai karakteristik yang dimiliki. Olehnya itu, pada semua level pemerintahan diwajibkan untuk melaksanakan PUG sesuai Amanah Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang PUG,” terang Bupati.
Sebelumnya, Kepala BAPPEDA, Rusydi Rasyid, dalam laporannya mengatakan, pembangunan suatu wilayah tidak terlepas dari sumber daya manusianya itu sendiri. Karena menurut eks Kadis Perikanan ini, sumber daya manusia adalah agent pelaksana pembangunan.
“Dari sekian banyak pembangunan yang harus dilaksanakan pemerintah, pembangunan berbasis pengarusutamaan gender salah satu yang harus dilaksanakan,” ujar Rusydi.
Rusydi menambahkan, tujuan dari pelaksanaan pelatkihan ini adalah meningkatkan pemahaman para Pimpinan SKPD dan para perencana tentang gender dan pengarusutamaan gender.
Tujuan lainnya, membuat sistem perencanaan berbasis perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) serta dapat membuat kebijakan-kebijakan terkait gender.
“Sengaja kita mengundang Pimpinan SKPD dan Kasubag Perencanaannya agar mereka mampu membuat sistem perencanaan dan penganggaran responsif gender dan dapat membuat kebijakan-kebijakan terkait gender,” pungkasnya. (LH/HMS)
Tinggalkan Balasan