Kejari Palopo Belum Tentukan Tersangka Korupsi Mobil Pengangkut Sampah
PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo belum menetapkan tersangka korupsi pengadaan lima unit mobil truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo.
Kepala Kejari Palopo Agus Riyanto mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Tim akan memeriksa kembali semua pihak yang ada kaitannya dalam pengadaan mobil dimaksud,” ujar Agus, Rabu 24 Januari 2024.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Pengangkut Sampah Naik Penyidikan, Kajari Palopo: Ada Calon Tersangka
Ia juga mengatakan masih menunggu hasi audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Palopo.
‘Kami juga masih menunggu hasil audit dari APIP untuk menentukan jumlah kerugian negaranya. Dan insya allah akan kami infokan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Kajari Palopo Agus Riyanto menyatakan, penyelidikan kasus tersebut telah dinaikkan ke penyidikan.(*)
Tinggalkan Balasan