Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Pinggir Jalan Toraja Utara Ditangkap
RANTEPAO, TEKAPE.co – perbuatan tak terpuji dilakukan oleh peemuda bernama Andri (26).
Warga Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan ini melakukan pemerkosaan.
Andri dilaporkan memperkosa seorang mahasiswi berusia 18 tahun,
Pelaku berambut ikal ini melakukan aksi bejatnya di pinggir jalan yang sepi saat korban pulang kuliah.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku di Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara pada Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 23.00 Wita.
“Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya telah memperkosa korban yang merupakan mahasiswi,” kata Aris kepada wartawan, Rabu 17 Januari 2024.
Pemerkosaan itu terjadi di Kelurahan Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara pada Kamis 11 Januari 2024 sekira pukul 17.30 Wita.
Pelaku memanfaatkan situasi jalanan yang sepi saat korban berjalan sendiri.
“Pelaku mengaku nafsu melihat korban jalan sendiri saat pulang kuliah,” ungkapnya.
Berawal saat melihat korban berjalan sendiri dengan kondisi gerimis. Pelaku datang membawa payung bermaksut untuk membantu.
“Pelaku memberikan payung dan berjalan dibelakang korban. melihat kodisi jalam yang sepi, pelaku memeluk korban dan melakukan aksi bejatnya,” bebernya.
Pelaku kabur usai melakukan aksinya. Korban yang tidak terima perlakuan tersebut langsung melaporkannya ke polisi.
“Pelaku dijerat Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan