Kanwil Kemenkumham Bali dan BNN Provinsi Bali Sinergi Wujudkan Bali Bersih Narkoba
BALI, TEKAPE.co – Bentuk implementasi sinergitas antar Aparat Penegak Hukum dalam upaya mewujudkan Bali Bersinar (Bersih Narkoba) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang pada kesempatan ini diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana menghadiri Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode November hingga Desember 2023 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, bertempat di Kantor BNNP Bali pada, Kamis (28/12).
Memimpin kegiatan tersebut Kepala BNNP Bali, R. Nurhadi Yuwono menyampaikan bahwa penyelahgunaan narkotika merupakan permasalahan di setiap wilayah bahkan di seluruh negara dan termasuk kedalam extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman ketahanan negara
Selanjutnya R. Nurhadi Yuwono juga menyampaikan bahwa BNNP Bali akan terus berupaya dalam menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“BNNP Bali sebagai leading institution penanganan masalah narkotika di Bali akan terus berupaya menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari sisi Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan pemberantasan untuk mewujudkan Indonesia Bersinar,” ucap Nurhadi.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana juga menyampaikan dalam upaya pemberantasan narkotika Kanwil Kemenkumham Bali khususnya pada Lapas dan Rutan senantiasa berkomitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta dalam pelaksanaan tugas selalu mengimplementasikan 3+1 Pemasyarakatan Maju melalui deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergitas antar aparat penegak hukum.
Adapun disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, I Made Sinar Subawa dalam Press Release tersebut total pengungkapan kasus penyalahgunaan dan persedaran gelap narkotika periode November s/d Desember 2023 sebanyak 7 kasus dengan 6 orang tersangka, serta barang bukti yang diamankan yaitu :
BB Ganja dengan total 8.081,39 gram
BB Shabu dengan total 95,5 gram netto;
BB Ekstasi dengan total 159 butir
Berdasarkan jumlah barang bukti tersebut asumsi total masyarakat yang bisa diselamatkan sebanyak 1870 jiwa. (Adi/Hms)
Tinggalkan Balasan