Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kadisdik Luwu Utara Studi Tiru Ke Disdik Barru, Ini Hasilnya

MASAMBA, TEKAPE.co — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Luwu Utara Drs Jasrum MSi melakukan studi tiru ke Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa 7 November 2017.

Hal ini dilakukan terkaid wacana pemerintah pusat menghilangkan pengajian tenaga honorer di petunjuk teknis (Juknis) dana Bantuan Operasional Sekolah

Dimana Dinas Pendidikan Barru telah menerapkan peraturan bupati (Perbu) tentang BOS daerah.

Kadisdik Luwu Utara, Jasrum, menjelaskan, dari hasil studi tiru ke Dinas Pendidikan Barru dari anggaran pendidikan (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 diluar Dana Alokasi Khusus (DA) sebesar 48 milyar.

Sedangkan Bantuan Operasional Sekolah dari APBD (Bosda) sebesar 7 milyar.

“Adapun Insentif untuk Guru Non PNS PAUD digaji perbulan sesuai klualifikas ijasah, S1 600 ribu
D2 500 ribu dan SMU 350 ribu,” ungkap Jasrum.

Lanjutnya, sedangkan Insentif untuk guru Non PNS SD dan SMP 10 ribu perjam sedangkan operator diberikan insentif tersendiri dari APBD 350 ribu perbulan.

“Guru Non PNS yang berprestasi diberikan gaji berdasarkan Upah Minimum Regional (UMR),” ucapnya.

Menurut Jasrum, Guru Non PNS di Kabupaten Barru diberikan insentif berdasarkan kualifikasi akademik, jumlah jam mengajar dan prestasi kerja.

“Kami berharap dari hasil studi tiru, bisa bawa pulang untuk dikaji dan semoga bisa ditiru demi kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan di Lutra berdasarkan kemampuan APBD,” harap Jasrum.

Studi Tiru ini Kadisdik Lutra didampinggi, Kepala Bidang Pembinaan SMP Hasbullah dan Kasi Kurikulum Suharto. (jus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini