Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi 23 Kursi, Judas Sisakan 2 di DPRD Palopo

PALOPO, TEKAPE.co — Petahana Judas Amir (JA) di Pilwalkot Palopo mengklaim telah mengantongi dukungan 23 kursi dari 25 kursi di DPRD Palopo, atau tersisa 2 kursi dari total kursi di DPRD Palopo.

Hal itu disampaikan Juru bicara JA, Astamanga Azis, dalam rilisnya, Sabtu 4 November 2017. Ia mengaku hingga saat ini pihaknya sudah mengantongi dukungan 23 kursi di DPRD Palopo.

23 kursi tersebut berasal dari beberapa partai yang menyatakan bergabung dan mengusung walikota petahana Palopo itu.

“Ini bukan klaim. Kita sudah mengantongi rekomendasi dari DPP Partai 23 kursi tersebut,” tegas Astamanga.

Saat ini, kata dia, partai yang sudah mengumumkan ke publik rekomendasinya kepada JA adalah Nasdem, Golkar, Demokrat, PDIP, dan PBB.

“Partai lainnya menyusul. Mereka tinggal menunggu siapa paket JA. Waktunya bertahap,” katanya.

Menurut Astamanga, salah satu kendala sehingga rekomendasi belum diberikan oleh beberapa partai karena persoalan pasangan JA yang belum jelas.

“Rekomendasi dari DPP yang ada saat ini hanya menyebut Judas Amir sebagai calon walikota. Belum berpasangan. Setelah ada pasangan, partai akan menyerahkan rekomendasi yang digunakan mendaftar di KPU,” katanya.

Dia mengatakan pihaknya tidak membeda-bedakan antara satu partai dengan yang lainnya. Semua punya porsi yang sama.

Makanya, menurut Manga, saat deklarasi Desember mendatang pihaknya akan mengundang seluruh pimpinan partai.

Di DPRD Palopo ada sejumlah partai yang memiliki dua kursi seperti Hanura, Nasdem dan PAN. Hanura sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan Ome-Budi Sada. Adapun PAN diklaim oleh Basiruddin.

Sedangkan partai yang mengontrol kursi yakni PBB, PPP dan PKS. PBB telah menyerahkan rekomendasinya kepada JA, sementara PPP dan PKS juga dikabarkan merapat ke JA.

Saat ditanya partai apa yang lepas dari genggaman JA, dia enggan untuk membocorkannya. “Nantilah kita lihat. Yang pasti bahwa 23 kursi itu sudah fix,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini