Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Cara Daftar Dan Cek Bansos PKH Kemensos 2023

TEKAPE.coCek bansos PKH (Program Keluarga Harapan) bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah telah menyalurkan kembali bansos PKH tahun 2023 yang menyasar sebanyak 10 juta keluarga Penerima Manfaat (PM). Bantuan yang diberikan Pemerintah berupa uang tunai dengan nominal sesuai hak penerima, yakni dengan rentang mulai dari Rp. 200.000 hingga Rp. 3.000.000.

Melansir dari laman resmi Kemensos disebutkan bahwa keluarga penerima manfaat PKH harus terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lantas, bagaimana cara daftar bansos PKH 2023? Berikut penjelasan lengkapnya :

  • Instal aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  • Lalu, klik “Buat Akun Baru” bagi yang belum memiliki akun.
  • Selanjutnya masukkan data diri seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Keluarga (NIK), dan nama lengkap pada form yang tersedia.
  • Kemudian, isi alamat email dan nomor HP yang bisa dihubungi.
  • Setelah itu, buat username dan password.
  • Silahkan unggah foto selfie kamu sembari memegang KTP.
  • Lalu, klik “Buat Akun Baru”.
  • Pastikan email verifikasi dan aktivitas dari Kemensos sudah masuk ke email kamu.
  • Setelah itu, login lagi ke dalam aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan username dan password yang sudah dibuat.
  • Klik “Daftar Usulan”, lalu “Tambah Usulan”.
  • Selanjutnya isi data diri seperti nomor KK, NIK, dan keterangan orang terdekat yang dapat dihubungi.
  • Silahkan pilih salah satu bansos yang ingin kamu daftar apakah PKH atau BNPT.
  • Kemudian, unggah foto KTP dan foto rumah kamu bagian depan.
  • Lalu, pilih “Tambah Usulan”.

Setelah semua lengkap, kemudian Kemensos akan memproses berkas kamu. Dari situ, Kemensos akan mempertimbangkan kelayakan menjadi penerima manfaat bansos PKH 2023. Kamu bisa cek status pendaftaranmu melalui salah satu cara berikut ini :

  • Cara Cek Bansos PKH 2023 Melalui Situs Kemensos

Cara cek penerima bansos PKH 2023 dilakukan dengan memasukkan sejumlah data seperti nama dan wilayah tempat tinggi. Berikut langkah – langkahnya :

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Kemudian, masukkan wilayah Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Selanjutnya, ketikkan huruf kode captcha yang muncul.
  4. Terakhir, klik Cari Data

Setelah itu, sistem otomatis akan mencari nama penerima sesuai wilayah yang diinputkan. Karena itu, pastikan keseluruhan data baik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama yang diinput ke dalam sistem sudah benar.

Jika nama yang dicari termasuk salah satu Penerima Manfaat PKH, maka akan muncul kolom tabel status penerima, keterangan, dan periode bantuan yang diberikan.

Sebaliknya, jika nama yang dicari tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos PKH, maka akan muncul keterangan “Tidak terdaftar Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.

  • Cara Cek Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos dibuat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melihat kepesertaan bantuan sosial (bansos). Berikut langkah – langkah cek PKH melalui aplikasi Cek Bansos :

Tahap 1

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di HP melalui Appstore atau Playstore.
  • Lalu, pilih menu “Buat Akun Baru”.
  • Selanjutnya, isi kolom yang tersedia sesuai dengan instruksi.
  • Setelah itu, data otomatis akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Tahap 2

Padah tahap ini, akun sudah terverifikasi sehingga Penerima Manfaat (PM) bisa memanfaatkan fungsi pengecekan bansos pada aplikasi dengan cara berikut ini :

  • Buka Aplikasi Cek Bansos di HP.
  • Pilih menu login, kemudian masukkan username dan password yang benar.
  • Lalu, klik menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai dengan KTP.
  • Terakhir, klik “Cari Data” dan sistem otomatis akan menampilkan nama penerima manfaat bansos PKH.

Itulah cara cek bansos PKH yang disalurkan oleh Kemensos ditahun 2023 ini. Perlu diketahui juga bahwa data penerima bansos PKh akan diperbarui secara berkala. (*/dirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini