Uji Petik Rp50 Juta, PAD Seluruh THM di Labombo Hanya Rp7 Juta/Bulan
PALOPO, TEKAPE.co – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo, khusus dari Tempat Hiburan Malam (THM) ternyata tidak sebesar yang dipikirkan banyak orang.
PAD yang disetor ternyata maksimal hanya Rp7 juta per bulan untuk seluruh THM yang ada di kawasan lokalisasi THM Labombo.
BACA JUGA: Pertanyakan Nasibnya, Pengusaha dan Ratusan Pelayan THM Datangi DPRD Palopo
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Abd Waris, Jumat 27 Oktober 2017, mengatakan, THM di Labombo idealnya menyumbang PAD Rp30 juta hingga Rp50 juta per bulan.
“PAD seluruh THM di Labombo hanya maksimal Rp7 juta perbulan. Pada hal, hasil uji petik kita bisa dapat Rp50 juta per bulan untuk seluruh THM,” ujarnya.
PAD tersebut diambil dari pajak restoran sebesar 10 persen dari total omset mereka.
Ia mengaku, kecilnya setoran PAD THM di Labombo diduga karena tidak jujurnya pengelola THM melaporkan omsetnya setiap bulan.
BACA JUGA: Lebih Besar Negatifnya, Wali Kota Dukung Polres Soal Pelarangan Penjualan Miras di Palopo
“Saya melihat pengusaha THM tidak jujur melaporkan omset mereka. Sehingga pajak mereka cukup rendah,” ujarnya. (del)
Tinggalkan Balasan