Viral Bayi di Morowali Ditemukan Terbakar di Tempat Sampah, Ini Penjelasan Polisi
MOROWALI, TEKAPE.co – Kepolisian Resort (Polres) Morowali berhasil mengungkap kasus pembakaran bayi yang terjadi di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kasi Humas Polres Morowali, Ipda Abd Hamid, Kamis 7 Juni 2023, mengungkapkan bahwa pelaku pembakaran bayi yang sempat viral di meda sosial itu merupakan seorang perempuan berinisial NKDA (22) yang berasal dari Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan pengakuan NKDA, lanjut Kasi Humas, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 5 Juni 2023, sekira pukul 00.30 Wita.
“Tanpa didampingi oleh siapapun, NKDA melahirkan bayi laki-laki hasil hubungan di luar nikah tersebut di kos tempat tinggalnya. Bayi tersebut lahir tanpa menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” terangnya.
NKDA kemudian membungkus bayi tersebut dengan menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah kardus.
Pada pukul 05.00 Wita, jelas Kasi Humas, NKDA membawa bayi tersebut ke tempat pembuangan sampah dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya.
“Kejadian ini baru terungkap pada Selasa 6 Juni 2023, pukul 17.00 Wita, ketika pemilik kos, seorang perempuan berinisial NH (50), hendak membersihkan sampah dan menemukan bayi yang sudah terbakar. Ia segera berteriak dan warga sekitar pun berkumpul untuk menyaksikan kejadian tersebut,” jelasnya.
Mendapatkan laporan dari NH, pihak Kepolisian Polsek Bungku Tengah segera melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
“Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NKDA,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Supriyanto, SIK MH, mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami juga akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada NKDA agar mendapatkan penanganan yang tepat,” tutup Kapolres. (rls/fd)
Tinggalkan Balasan