8 Bulan Menjabat, Kasi Pidsus Kejari Palopo Tangani Tujuh Perkara Korupsi
PALOPO, TEKAPE.co – Menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo kurang lebih 8 bulan, I Nyoman Sugiartha SH MH, telah memproses 7 perkara pidana khusus (Pidsus).
Menjelang HAKORDIA ( Hari Anti Korupsi Sedunia) dikonfirmasi I Nyoman, kepada Tekape.co, Selasa 8 Desember 2020 mengatakan, selama di Palopo, ada 7 perkara di dalam dua kasus korupsi.
Dan keduanya dalam proses sidang di Pengadilan Tindak PidanĂ Korupsi (Tipikor) Makassar.
BACA JUGA:
Jaksa Tuntut Terdakwa Kasus Korupsi Pipa di Palopo 8 Tahun Penjara
“Ada 5 terdakwa yang berkas perkaranya terpisah. Yakni kasus dugaan korupsi proyek pipa di Palopo yang proses persidangannya digelar di pengadilan Tipikor Makassar,” kata I Nyoman.
Dua perkara yang ditangani sudah putus di pengadilan Tipikor Makassar yakni, kasus korupsi anggaran rumah tangga senilai Rp90 juta di Kantor Kecamatan Wara Timur.
“Keduanya memutuskan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Makassar,” ungkapnya.
Nyoman berharap, seluruh masyarakat mendukung penegakan hukum digelar Kejari Palopo. Bila ditemukan adanya dugaan kasus tindak pidana, agar untuk segera mengadu atau melapor. (rindhu)
Tinggalkan Balasan