Tekape.co

Jendela Informasi Kita

79 Orang Perawat dan Rekam Medis Ikut Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional

PALOPO, TEKAPE.co – Sedikitnya 79 orang perawat dan rekam medis se Kota Palopo ikut dalam uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional kesehatan lingkup Dinkes Palopo dan RSUD Sawerigading, Senin 06 Januari 2020, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Kota Palopo.

Dari jumlah itu, perawat dan rekam medis dari puskesmas sebanyak 45 orang, dan Perawat dan Perekam Medis dari Rumah Sakit sebanyak 34 orang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Palopo, Taufiq SKep Ns MKes, mengungkapkan, uji kompetensi ini bagian dari taat aturan, selain memang dituntut untuk mempercepat setiap kegiatan.

“Kegiatan Dinas Kesehatan harus bersinergi banyak sektor terutama RSUD Sawerigading. Ini merupakan bentuk sinergi. Olehnya itu, kita mencoba pelaksanaan uji kompetensi ini dilaksanakan di RSUD Sawerigading,” ujarnya.

Direktur Utama RSUD Sawerigading Palopo, dr Nasaruddin Nawir SpOG, menyampaikan, ini kali pertama dilaksanakan.

Ia mengatakan, berbicara tentang uji kompetensi, tidak lepas dari bagaimana keterampilan, pengetahuan, sikap dan kepribadian dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga dalam melaksanakan tugas sehari-hari, perilaku yang baik kita, bukan hanya memberikan pelayanan kepada pasien sampai sembuh, tetapi mulai dari proses mendaftar sampai keluarnya dari rumah sakit,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Farid Kasim Judas SH MSi, mewakili Walikota Palopo, saat membuka kegiatan, menyampaikan uji kompetensi ini dalam rangka penguatan SDM menuju kepada peningkatan kapasitas profesi.

“Pemerintah sampai ke tingkat daerah, wajib mendukung penguatan SDM setiap PNS dan profesi apapun baik struktural maupun fungsional,” ujarnya.

Ditambahkannya, di BKPSDM tengah mendorong penempatan seseorang berdasarkan talentanya. Kedepan, manajemennya tidak lagi menempatkan seseorang seenaknya, tetapi lebih mengarah kepada kompetensi.

Selain itu, kolaborasi dan kepribadian diharapkan menjadi yang utama dalam memberikan pelayanan yang terbaik di bidang kesehatan.

“Kalau kita tidak mampu berkolaborasi bersama, kita tidak akan sukses, tidak akan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

FKJ menekankan, pentingnya sebuah kolaborasi, setelah selesai uji kompetensi ini selalu mengingat dan agar bisa membentuk kolaborasi yang baik. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini