775 Botol Miras Diamankan di Luwu Jelang Lebaran
BELOPA, TEKAPE.co – Maraknya peredaran minuman keras (Miras), Satres Narkoba Polres Luwu melakukan razia jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Selasa 19 Mei 2020.
Razia miras dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli dan mengamakan 775 botol miras dari berbagai jenis dan merek.
“Razia miras kali ini menyasar penjual miras yang tidak memiliki izin,” kata Rafli.
BACA JUGA:
Pemuda Batuputih Gelar Aksi Minta Pemerintah Realisasikan 2 Point Penting
Mantan Kapolsek Walenrang ini juga mengatakan, 775 botol miras tersebut telah diamankan di Mapolres Luwu. (ham)
BACA JUGA:
Terbatas, Alat Pendeteksi Covid-19 di Palopo Hanya Untuk OTG
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan