6 Pelaku Penganiayaan di Lapangan Andi Djemma Belopa Diringkus Resmob Polres Luwu, 3 DPO
LUWU, TEKAPE.co – Enam pelaku penganiayaan diciduk Resmob Polres Luwu di beberpa tempat berbeda, Minggu 3 Februari 2019, sekira pukul 04.00 Wita.
Keenam pelaku dibekuk karena melakukan penganiayaan terhadap Suryanto (16) warga Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu pada Sabtu 10 November 2018 lalu.
Pelaku penganiayaan diketahui berinisial BAL (19), BIN (15), DED (22), AND (19), IPUL (22) dan RIS (20).
BACA JUGA:
Bawa Sabu, Dua Remaja Ini Ditangkap Saat Operasi Cipkon di Depan Islamic Centre
Peristiwa tersebut berawal saat korban (Suryanto, red) berada di Lapangan Andi Djemma, Belopa. Tiba-tiba sejumlah pelaku datang dan langsung mengeroyok korban.
“Dari keenam pelaku yang berhasil dibekuk, salah satu pelaku berinisial BAL membawa busur. Dari hasil introgasi, pelaku penganiayaan berjumlah sembilan orang,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisyal Syam.
Kami, lanjut Faisyal, masih mendalami motif dari penganiayaan tersebut dan ketiga pelaku lainnya dalam pencarian.
BACA JUGA:
“Saya mengimbau kepada pelaku penganiayaan lainnya untuk segera menyerahkan diri,” ucap perwira tiga balok di pundak ini. (ilham)
Tinggalkan Balasan