Tekape.co

Jendela Informasi Kita

50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial Selama 6 Bulan

Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel, yang mengikuti rehabilitasi sosial tahap pertama, saat penyematan tanda peserta secara simbolis sebagai tanda dimulainya program rehabilitasi sosial di Lapas Palopo. (foto: hms Kemenkumham Sulsel)

PALOPO, TEKAPE.co – Sebanyak 50 orang Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel, mengikuti rehabilitasi sosial tahap pertama.

Acara itu dibuka Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Rahnianto, di Lapas Palopo, Jumat 18 Februari 2022.

Rahnianto, dalam sambutanya, mengatakan, saat ini isi Lapas sudah diatas daya tampung (over crowded ).

Sebanyak 60 persen isi lapas adalah WBP dan tahanan tindak pidana Narkotika.

Hal ini jadi fokus Kemenkumham dengan memberikan Rehabilitasi kepada WBP narkotika. Tujuannya, agar WBP tidak lagi tergoda menggunakan narkoba.

“Untuk itu kepada anggota pokja , konselor, dan peserta untuk menyukseskan kegiatan ini,” pinta Rahnianto.

Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom, dalam laporannya, mengatakan bahwa rehabilitasi bertujuan membangun manusia mandiri ketika sudah kembali ke masyarakat atau keluarga, dan dapat aktif dalam pembangunan.

Pengalaman mengikuti rehabilitasi ini hendaknya menjadikan WBP dewasa hati dan pikiran, untuk dapat lebih sehat jasmani, rohani, sehingga mampu menjadi manusia sehat dan mandiri.

Rehabilitasi Sosial Tahap I ini diikuti oleh 50 orang WBP. Para WBP yang jadi peserta sudah di-screening, assessment, dan test urine.

Lama kegiatan selama 6 bulan dengan kegiatan yang dilaksanakan morning meeting, seminar/konseling, bimbingan rohani, dan vokasional.

Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustin Pangarian, mengapresiasi kegiatan ini, karena selama 2 tahun ini, telah terjalin sinergi dan Kerjasama yang baik dengan Lapas Palopo.

“Saya berharap kepada warga binaan, setelah keluar jangan lagi gunakan narkoba, karena sudah mengikuti direhabilitasi,” pungkasnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, mengatakan pada tahun 2022, pihaknya mengagendakan Rehabilitasi terhadap WBP dan tahanan narkotika di 10 Lapas dan Rutan se Sulsel.

Dengan jumlah peserta sebanyak 680 orang rehabilitasi medis dan 800 orang WBP ikuti rehabilitasi sosial.

10 Lapas/Rutan tersebut adalah Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Perempuan Sungguminasa, Lapas Bulukumba, Watampone, Palopo, Rutan Makassar, Jeneponto, Enrekang, Makale, dan Pinrang.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palopo Ilham Hamid dan Kepala Puskesmas Bara Permai dr Bidasari Jamil dan Jajaran Forkopimda Kota Palopo. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini