Tekape.co

Jendela Informasi Kita

38 Anak di Palopo Jadi Tersangka, 20 Jadi Korban Kriminalitas Selama 2019

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas.

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo merilis jumlah kasus yang ditangani sepanjang 2019, Senin 30 Desember 2019, siang, di ruang lobi Polres Palopo, Sulsel.

Khusus untuk kasus kejahatan yang melibatkan anak sebagai tersangka pada tahun 2019, tercatat sebanyak 8 kasus, dengan jumlah tersangka 38 anak. Sementara yang jadi korban sebanyak 20 anak.

Terbanyak anak yang menjadi tersangka didominasi kasus pengeroyokan, dengan jumlah sebanyak 15 orang, kasus penganiayaan sebanyak 6 orang, kasus Curat sebanyak 1 orang, dan kasus Curas/jambret sebanyak 7 orang.

Sementara kasus anak tersangka membawa lari perempuan sebanyak 1 orang, kasus penipuan sebanyak 1 orang, membawa sajam sebanyak 4 orang, dan kasus mencuri biasa sebanyak 3 orang.

Kemudian, kasus kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban pada tahun 2019 sebanyak 7 kasus, dengan korban anak sebanyak 20 anak, dengan rincian kasus eksploitasi sebanyak 2 orang, kasus pemerkosaan sebanyak 3 orang, kasus membawa lari perempuan sebanyak 1 orang, kasus persetubuhan sebanyak 4 orang, kasus cabul sebanyak 5 orang, kasus penganiayaan sebanyak 3 orang, dan kasus pengeroyokan sebanyak 2 orang.

“Kasus yang melibatkan anak sebagai tersangka menurun 2019 dibanding tahun 2018,” jelas Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas.

Pada tahun 2018, anak yang terlibat sebagai tersangka sebanyak 76 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Sementara tahun 2019, anak yang terlibat sebagai tersangka sebanyak 37 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini