Tekape.co

Jendela Informasi Kita

3 Jam Terungkap, Pelaku Pencurian Motor Dinas PDAM Bulukumba Dicokok

Terduga pelaku curanmor digiring petugas Resmob Polres Bulukumba usai ditangkap di Kelurahan Kasimpureng. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Tim Resmob Polres Bulukumba meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari tiga jam setelah kejadian pada Sabtu (6/12/2025) malam.

Aksi curanmor itu terjadi di Jalan Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, sekira pukul 20.00 Wita.

Pukul 21.50 Wita, tim yang dipimpin Aiptu Muhammad Usman berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti.

BACA JUGA: Warga Keluhkan Judi Kupon Putih di Toraja Kembali Marak, Polisi: Laporkan Bila Ada Temuan

Korban, MT (50), karyawan swasta, kehilangan sepeda motor Honda Supra X hitam, kendaraan dinas PDAM Bulukumba, yang diparkir di halaman rumahnya.

Usai menerima laporan, Tim Resmob melakukan penyelidikan cepat dan mengidentifikasi terduga pelaku, AK alias MC (21), warga Jalan Abd Karim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali mengatakan, pencurian terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong.

BACA JUGA: Lahan Pembangunan Markas Yon TP 872 di Luwu Utara Berpolemik: Bupati Andi Rahim Dorong Pembuktian Hukum, Proyek Tetap Jalan

“Berdasarkan laporan korban, anggota langsung turun melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Ali, Minggu (7/12/2025).

Dari informasi yang diperoleh, lanjut Ali, terduga pelaku terdeteksi berada di Jalan S Limboto, Kelurahan Kasimpureng.

“Saat didatangi, terduga pelaku sempat melarikan diri namun berhasil kami amankan bersama motor hasil curian,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui mengambil motor yang tidak dalam keadaan terkunci stang dan mendorongnya menjauh dari lokasi.

Ia bahkan sempat meminta bantuan pengendara yang melintas untuk melakukan stut.

Pelaku juga mengaku berniat menjual motor tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini