Tekape.co

Jendela Informasi Kita

3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat, Ini Penyebabnya

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Polrestabes Makassar. (dok: polrestabes)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Tiga anggota Polrestabes Makassar, dipecat dengan tidak hormat, Senon 16 Desember 2024.

Upacara pemecatan ketiga anggota ini dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajid.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini berlangsung di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani.

BACA JUGA: Cegah Judi Online, Propam Polres Palopo Periksa HP Personel

Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya melakukan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan ke tiga oknum itu, adalah menelantarkan keluarga hingga tidak masuk bertugas dalam waktu lama.

“Hari ini ada tiga anggota kita lakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Dia melakukan pelanggaran menelantarkan keluarga,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dalam keterangannya.

“Tidak melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan peraturan Kapolri sehingga kita lakukan tindakan tegas diberhentikan dari kepolisian,” sambungnya.

Adapun ketiga personel yang di PTDH yakni, Bripka Irfanuddin Nrp 84061187 (Ba Pembinaan Bag SDM), Bripka Budyanto Nrp 73070575 (Ba Polsek Mamajang), Bripka Abdullah Amudi Nrp 82120091 (Ba Pembinaan Bag SDM).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini