25 Terjaring Razia, Randis Pemkot Palopo Ditemukan tak Bayar Pajak
PALOPO, TEKAPE.co – Satantas Polres Palopo bekerjasama dengan UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kota Palopo, melakukan razia kendaraan, dengan sasaran surat-surat kendaraan yang menunggak pajak, di Jl Ahmad Razak, Kota Palopo, Jumat 04 Agustus 2017.
Dalam razia tersebut, terjaring 25 kendaraan bermotor (ranmor). Salah satunya mobil dinas milik Pemkot Palopo yang pajaknya menunggak.
Kasubag Tata Usaha UPTD Samsat Palopo, Taba’ang Ampangallo, menjelaskan, razia tersebut menjaring 25 ranmor. 15 diantaranya jenis sepeda motor dan 10 unit mobil. Satu mobil diantaranya adalah randis milik Pemerintah Palopo.
Taba’ang mengaku, pihaknya sangat menyesalkan adanya randis milik pemerintah yang tidak taat membayar pajak kendaraan.
“Disayangkan sekali ada kendraan dinas milik Pemerintah Kota Palopo yang mati pajak kendaraannya,” sesalnya. (bol)