Tekape.co

Jendela Informasi Kita

2 Warga Luwu Utara Ditangkap, Polisi Sita Enam Saset Sabu

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diamankan polisi. (ist)

MASAMBA, TEKAPE.co – Dua warga Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diringkus polisi, Rabu 1 Januari 2025.

Keduanya berinisial Penangkapan As (21) dan Po (34), warga Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita enam saset narkoba jenis sabu.

BACA JUGA: Pengacara Tewas Ditembak di Bone, Tim Khusus Polda Sulsel Selidiki

Kasat Narkoba Polres Lutra, AKP Nurtjahyana Amir mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Dusun Rantelangi, Desa Arusu, Kecamatan Malangke Barat sekira pukul 02.00 Wita.

“Selain menangkap kedua pelaku dan menyita enam saset sabu, juga mengamankan dua HP, satu saset kosong, dua korak api gas, satu pirex, alat isap dan satu toples,” beber Nurtjahyana, Kamis 2 Januari 2025.

“Kedua pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Luwu Utara, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Accy)

BACA JUGA: Eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat, Imbas Pemerasan WNA Malaysia Saat Nonton DWP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini