2 Warga Aceh Timur Diringkus Polisi Gegara Bawa Kabur Tiga Imigran Rohingya
ACEH TIMUR, TEKAPE.co – Dua warga Aceh Timur, ditangkap karena membawa kabur tiga imigran Rohingya dari kamp penampungan sementara.
Ketiga imigran Rohingya tersebut akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan, dua pelaku ditangkap pada Minggu (19/01/2025) malam.
BACA JUGA: Sadis, Jibril Habisi Nyawa Pacarnya yang Hamil dengan 79 Tusukan Sajam di Gowa
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga ke Polsek Peurelak Timur terkait adanya tiga warga Rohingya masuk ke mobil penumpang L300. Mobil itu meluncur ke arah Medan, Sumatera Utara.
“Dari informasi tersebut, Kapolsek Peureulak Timur berkordinasi dengan kami dan dilakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut,” kata Adi, Kamis 23 Januari 2025.
Sopir dan ketiga imigran itu kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangannya.
BACA JUGA: Pria 42 Tahun Ditemukan Tewas di Gambir, Polisi Sebut Pelaku Orang Dekat
“Dari hasil introgasi, sopir mengaku mendapatkan penumpang ketiga imigran illegal etnis Rohingya dari ZA di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peureulak Timur,” ungkapnya.
Tak berselang lama, polisi mencokok perempuan inisia ZA (44). Dia mengaku beraksi dibantu remaja laki-laki berinisial AR (18). Keduanya kemudian dibawa ke Polres untuk diperiksa.
“Dari pengakuan ZA, ia mendapatkan upah Rp 150.000 dari orang yang memerintahkannya. Sedangkan AR yang membawa imigran ilegal etnis Rohingya ke rumah ZA meminta upah Rp 300.000 namun upah tersebut belum ia terima,” terangnya.
BACA JUGA: Tangkap 2 Kurir Narkoba, Polres Palopo Sita 69 Gram Sabu
ZA dan AR akan dijerat dengan Pasal 328 KUHPidana dan atau Pasal 10 Jo Pasal 2 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman minimal tiga tahun.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru mengimbau warga untuk tidak terbujuk oleh iming-iming untuk membawa warga etnis Rohingya keluar dari kamp penampungan.
Dia menyebutkan, pelibatan warga lokal untuk membawa kabur Rohingya menjalani salah satu modus operandi dilakukan para pelaku yang masih diburu.
“Semua diiming-imingi uang, mereka tidak tahu bahwa orang yang menerima uang itu jadi tersangka,” kata Nova.(I)
Tinggalkan Balasan