2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pagar Bandara Seko Ditetapkan, Kajari Masamba Enggan Sebut Nama
MASAMBA,TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba, Kabupaten Luwu Utara menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pagar Bandara Seko.
Kepala Kejari Masamba, Indawan Kuswadi saat ditemui membenarkan penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
“Benar, dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pagar Bandara Seko telah ditetapkan,” ungkap Indawan, Rabu 12 Desember 2018.
BACA JUGA:
Dua nama tersangka kasus dugaan korupsi tersebut, Indawan enggan menyebut namanya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Masamba, Yusuf mengatakan pembangunan pagar Bandara Seko menelan anggaran kurang lebih Rp. 4,8 milyar.
“Kasus ini mulai ditangani tahun 2018, dan dari hitungan BPKP ditemukan kerugian negara kurang lebih Rp.500 juta,” katanya. (jsm)
BACA JUGA:
Tinggalkan Balasan