Tekape.co

Jendela Informasi Kita

13 Tahun Menanti, Warga Palopo Cabut Laporan Motor Hilang: “Percuma Lapor Polisi”

Nasruddin (29), warga Jalan Sempowae, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, saat mencabut laporan polisi di Polres Palopo. Senin, 25 Agustus 2025.(foto: rindhu)

PALOPO, TEKAPE.co – Rasa kecewa akhirnya meledak di hati Nasruddin (29), warga Jalan Sempowae, Palopo.

Setelah 13 tahun menunggu tanpa kepastian, ia memutuskan mencabut laporan kehilangan motor yang ia buat sejak 2012 lalu.

Kasus itu bermula pada 8 September 2012. Nasruddin melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha V-Ixion bernomor polisi DD 3611 SG.

Dalam laporan bernomor LPJ/533/IX/2012/2012/Sulsel/Res Palopo, ia bahkan sudah menyertakan identitas terlapor, Abdullah Royke Steven Mandagi alias Manado. Laporan diterima Kanit III SPKT Polres Palopo kala itu, Aiptu Yulianus.

Namun, bertahun-tahun laporan itu tak pernah diproses. Harapannya mendapat kejelasan justru kandas.

“Sudah 13 tahun saya menunggu, ternyata sia-sia,” ujar Nasruddin.

Puncaknya terjadi Senin, 25 Agustus 2025. Ia mendatangi Polres Palopo untuk mencabut laporan yang mandek di meja penyidik.

Sambil menahan getir, ia melontarkan sindiran pedas.

“Percuma lapor polisi, mending lapor Damkar,” katanya.

Hingga kini, Polres Palopo belum memberikan penjelasan mengapa laporan yang sudah dilengkapi identitas terlapor itu dibiarkan menggantung lebih dari satu dekade.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini